Kredit Serba Guna (KSG)
Ketentuan
:
- Penerima
Kredit masyarakat berpenghasilan tetap yang gaji/tunjangan pensiunya dibayarkan
melalui Bank Sumsel Babel dan masyarakat berpenghasilan tetap yang gajinya
tidak dibayarkan melalui Bank Sumsel Babel
- Wajib
memiliki tabungan Bank Sumsel Babel dengan saldo minimum 1 kali angsuran
kredit.
- Maksimal
Palfond untuk PNS/CPNS, pensiunan PNS/Non PNS maksimum 80%, suami istri PNS
maksimum 85% dari penghasilan bruto.
- Jangka
waktu ; PNS/CPNS sampai usia pensiun normal, Non PNS/Pensiunan yang masih aktif
sebelum pensiun, untuk pensiun batas usia yang ditup asuransi jiwa.
- Suku
bunga flate di efektifkan dan sesuai dengan ketentuan ALCO
- Provisi
1% dari maksimum kredit
- Administrasi
sesuai ketentuan ALCO
- Jaminan
Surat kuasa dari debitur kepada bendahara memotong gaji, surat kuasa kesediaan
bendahara untuk memotong gaji debitur dan menyetorkan ke Bank Sumsel Babel, Non
PNS ditutup asuransi penjaminan kredit.Asuransi
Jiwa dan asuransi kredit
Jenis – Jenis :
a. Kredit Serba Guna Bank Sumsel
Syarat
:
· Mengisi
Form Aplikasi Kredit Konsumtif
· Photocopy
KTP, KK, Slip Gaji Terakhir
· PNS ;
Photocopy SK Capeg, PNS, SK Terakhir, Karpeg, Taspen/Surat Keterangan dari
kepala instansi/kantor Non PNS ; SK
Pengangkatan, SK Terakhir, Kartu Jamsostek
Pensiunan ; SK Pensiun, Karip dan daftar gaji terakhir.
b. Kredit Serba Guna Mahasiswa
Ketentuan dan syarat :
· Membuka
rekening Bank Sumsel Babel
· Aplikasi
KSG Mahasiswa
· Photocopy
KTM dan KTP yang masih berlaku
· Asli
surat pernyataan persetujuan penjaminan kredit dari Ketua Jurusan dan
Sekretaris Jurusan yang diketahui oleh Ketua
program Studi dan Dekan fakultas
untuk S0 dan S1
· Asli
surat pernyataan persetujuan penjaminan kredit dari Ketua program studi yang
diketahui oleh direktur Pascasarjana dan
Magister untuk S2 dan S3.