Yang dapat menikmati fasilitas informasi pada layanan Phone Banking adalah :
Nasabah Instansi Pemerintah Daerah/Provinsi/Kabupaten Kota dapat menikmati layanan Phone Banking berupa Informasi Saldo, Informasi 10 transaksi terakhir, Cetak Rekening Koran, Informasi Suku Bunga, Bunga Deposito, Informasi Valas, Penggantian PIN.
Nasabah Giro Perusahaan/Badan dapat menikmati layanan Phone Banking berupa Informasi Saldo, Informasi 10 transaksi terakhir, Cetak Rekening Koran, Informasi Suku Bunga Deposito, Informasi Valas, Penggantian PIN.
Nasabah Perorangan dapat menikmati layanan Phone
Banking berupa Informasi Saldo, Informasi 10 transaksi terakhir, Cetak
Rekening Koran, Informasi Suku Bunga Deposito, Informasi Valas,
Penggantian PIN dan Transfer (Pemindahbukuan)