Bank Sumsel Babel Mobile

Adalah Layanan Mobile Banking dari Bank Sumsel Babel yang dapat diakses langsung oleh nasabah melalui aplikasi HP atau tablet berbasis Android dan Ios menggunakan jaringan internet untuk melakukan transaksi financial dan non-finansial.

 

Cara membuat akun dan aktivasi Bank Sumsel Babel Mobile :

1.       Mendaftar layanan fasilitas ke Bank Sumsel terdekat (Siapkan buku tabungan, kartu ATM dan e-KT
2.       Download aplikasi Bank Sumsel Babel Mobile (Google Play untuk HP berbasis Android, atau App Store untuk HP berbasis
       iOS
3.       Lakukan aktivasi mandiri melalui aktivasi
4.       Klik menu aktivasi pada halaman utama aplikasi
5.       Input nomor rekening atau nomor kartu ATM
6.       Buat 8 karakter id Pengguna Baru dan Kata Sandi Baru
7.       Buat 6 Digit angka MPIN

 

Fasilitas-fasilitas Bank Sumsel Mobile :

1.      Informasi Saldo
2.      Informasi Riwayat Transaksi
3.     Transfer ke Sesama Bank Sumsel Babel
4.     Transfer Antar Bank
5.     Transfer sesama Bank Sumsel Babel memalui QR Code
6.      Pembayaran
7.      Pembayaran Merchant melalui QR Code
8.      Pembelian
9.      Cek Saldo Uang Elektronik BSB Cash
10.   Cek Riwayat Transaksi Uang elektronik BSB Cash
11.   Top Up Uang Elektronik BSB Cash
12.   Informasi KURS
13.   Informasi Produk
14.   Informasi Berita Lainnya

 

Biaya Administrasi Bulanan GRATIS

Biaya Informasi Saldo GRATIS

Biaya Notifikasi GRATIS

Biaya Penerimaan OTP GRATIS

Biaya Pembayaran Merchant melalui QR Code GRATIS

Biaya Top Up BSB Cash GRATIS

Biaya Transfer antar Bank Sumsel Babel  Rp1.000,- / transaksi

Biaya Transfer antar Bank Sumsel Babel melalui QR Code Rp1.000,- / transaksi

Biaya Transfer antar Bank Rp6.500,- /transaksi

Limit Transfer Intern Rp100 juta / hari, Rp 50 Juta / transaksi

Limit Transfer Antar Bank Rp50 juta / hari, Rp 25 Juta / transaksi

Limit pembayaran merchant melalui QR Code Rp100 Juta / hari

Limit Top Up BSB Cash Rp25 juta/hari

 


Syarat dan Ketentuan Layanan Mobile Banking


A. DEFINISI

  1. Bank Sumsel Babel Mobile merupakan layanan Mobile Banking dari PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Bank Sumsel Babel) yang dapat diakses langsung oleh nasabah Bank Sumsel Babel melalui aplikasi pada HP menggunakan jaringan internet sesuai ketentuan yang berlaku di Bank Sumsel Babel.
  2. Nasabah adalah pemilik rekening di Bank Sumsel Babel yang data pribadinya tercatat dalam sistem pencatatan Bank Sumsel Babel.
  3. ID Pengguna/ Username adalah 8 karakter kombinasi angka (0-9) dan huruf yang terdiri dari huruf kecil (a-z) dan huruf kapital (A-Z) yang dibuat oleh nasabah secara mandiri melalui aplikasi pada saat pengaktifan layanan Bank Sumsel Babel Mobile, yang diperlukan nasabah untuk masuk/ login ke aplikasi.
  4. Kata Sandi/ Password adalah 8 karakter kombinasi angka (0-9) dan huruf yang terdiri dari huruf kecil (a-z) dan huruf kapital (A-Z) yang dibuat oleh nasabah secara mandiri melalui aplikasi pada saat pengaktifan layanan Bank Sumsel Babel Mobile yang diperlukan oleh nasabah untuk konfirmasi masuk/ login ke aplikasi.
  5. MPIN (Mobile Personal Identification Number) adalah 6 digit kombinasi angka (0-9) yang dibuat nasabah secara mandiri melalui aplikasi pada saat pengaktifan layanan Bank Sumsel Babel Mobile dimana MPIN merupakan nomor identifikasi pribadi nasabah, bersifat rahasia dan hanya di ketahui oleh nasabah yang diperlukan oleh nasabah untuk melakukan transaksi melalui Bank Sumsel Babel Mobile, serta dapat diubah sewaktu-waktu oleh nasabah melalui aplikasi Mobile Banking Bank Sumsel Babel.
  6. OTP (One Time Password) adalah 6 digit kombinasi angka (0-9) yang dihasilkan secara acak oleh aplikasi Bank Sumsel Babel Mobile yang dikirim ke nomor HP nasabah melalui pesan singkat atau SMS dan digunakan sebagai otorisasi atas setiap transaksi layanan Mobile Banking yang dilakukan oleh nasabah.
  7. HP adalah perangkat komunikasi seluler dalam bentuk handphone atau telepon Seluler berbasis smartphone yang dipakai Nasabah untuk mengakses aplikasi Bank Sumsel Babel Mobile, termasuk di dalamnya jaringan operator jasa seluler yang digunakan oleh Nasabah.
  8. Nomor HP (SIM Card) adalah nomor telepon seluler nasabah yang terdaftar dan digunakan nasabah untuk bertransaksi menggunakan layanan Bank Sumsel Babel Mobile.
  9. Short Message Service (SMS) adalah sebuah layanan yang dilaksanakan dengan menggunakan HP untuk mengirim atau menerima pesan-pesan pendek.
  10. Registrasi adalah proses pendaftaran layanan Mobile Banking yang dilakukan nasabah melalui Customer Service dalam rangka pembukaan layanan Bank Sumsel Babel Mobile.
  11. Aktivasi adalah proses pengaktifan layanan Bank Sumsel Babel Mobile yang dilakukan oleh nasabah secara mandiri melalui aplikasi Bank Sumsel Babel Mobile pada HP dengan nomor HP (SIM Card) yang telah di registrasi pada Customer Service.
  12. Android adalah sistem operasi berbasis Linux yang dikembangkan oleh Android .inc dengan dukungan dari Google untuk menjalankan HP layar sentuh (smartphone).
  13. iOS adalah sistem operasi untuk mobile yang dikembangkan oleh perusahaan Apple dan khusus untuk menjalankan perangkat iPhone, iPad dan iPod yang di ciptakan oleh Apple.

B. REGISTRASI BANK SUMSEL BABEL MOBILE

  1. Setiap Nasabah tabungan dan giro perorangan Bank Sumsel Babel berhak untuk memperoleh dan menggunakan aplikasi Bank Sumsel Babel Mobile.
  2. Untuk dapat menggunakan aplikasi Bank Sumsel Babel Mobile, maka nasabah wajib;

C. KETENTUAN PENGGUNAAN

  1. Proses aktivasi aplikasi Bank Sumsel Babel Mobile hanya dapat dilakukan pada HP dengan SIM Card yang terdaftar pada slot SIM utama/ pertama pada HP (jika HP menggunakan dual SIM).
  2. Saat proses registrasi dan aktivasi, nasabah harus mempunyai pulsa yang mencukupi pada nomor HP terdaftar untuk biaya SMS, serta memiliki kuota dan/ atau paket data internet.
  3. Satu nomor HP dapat didaftarkan untuk satu akun layanan Bank Sumsel babel Mobile.
  4. Satu akun layanan Bank Sumsel Babel Mobile dapat digunakan untuk lebih dari satu rekening dengan pemilik yang sama.
  5. Untuk dapat bertransaksi menggunakan layanan Bank Sumsel Babel Mobile, nasabah harus :
  6. Pada saat bertransaksi menggunakan aplikasi Bank Sumsel Babel Mobile, nasabah harus mengisi semua data yang dibutuhkan untuk setiap transaksi secara benar dan lengkap.
  7. Sebagai tanda persetujuan, Nasabah wajib memasukkan MPIN dan OTP pada saat melakukan transaksi finansial dan transaksi lainnya yang ditentukan oleh Bank Sumsel Babel melalui aplikasi.
  8. Setiap instruksi dari Nasabah melalui aplikasi Bank Sumsel Babel Mobile yang tersimpan di dalam core Banking Bank Sumsel Babel merupakan data yang benar dan mengikat Nasabah, serta merupakan bukti yang sah atas instruksi dari Nasabah kepada Bank Sumsel Babel untuk melakukan transaksi yang dimaksud, kecuali Nasabah dapat membuktikan sebaliknya.
  9. Bank Sumsel Babel menerima dan menjalankan setiap instruksi dari Nasabah melalui aplikasi Bank Sumsel Babel Mobile sebagai instruksi yang sah berdasarkan penggunaan nomor HP, MPIN dan OTP. Bank Sumsel Babel tidak mempunyai kewajiban untuk meneliti atau menyelidiki keaslian maupun keabsahan atau kewenangan pengguna nomor HP, MPIN dan OTP atau menilai maupun membuktikan ketepatan maupun kelengkapan instruksi dimaksud, oleh karena itu instruksi tersebut adalah sah dan mengikat Nasabah secara hukum, kecuali Nasabah dapat membuktikan sebaliknya.
  10. Segala transaksi yang telah diinstruksikan oleh Nasabah kepada Bank Sumsel Babel melalui aplikasi  Bank Sumsel Babel Mobile tidak dapat dibatalkan dengan alasan apapun.
  11. Untuk setiap transaksi finansial yang berhasil dilakukan oleh Bank Sumsel Babel atas instruksi nasabah melalui aplikasi  Bank Sumsel Babel Mobile, Nasabah akan mendapatkan bukti transaksi berupa screenshoot keberhasilan transaksi dan laporan melalui surat elektronik/ email, sebagai bukti bahwa transaksi tersebut telah dijalankan oleh Bank Sumsel Babel.
  12. Bank Sumsel Babel berhak untuk tidak melaksanakan instruksi dari Nasabah melalui aplikasi Bank Sumsel Babel Mobile, jika saldo direkening nasabah tidak mencukupi untuk melakukan transaksi yang bersangkutan atau rekening nasabah dalam kondisi diblokir.
  13. Nasabah wajib dan bertanggung jawab untuk memastikan ketepatan dan kelengkapan instruksi transaksi melalui aplikasi Bank Sumsel Babel Mobile. Bank Sumsel Babel tidak bertanggung jawab terhadap segala akibat apapun yang timbul karena ketidaklengkapan, ketidakjelasan data, atau ketidaktepatan instruksi dari Nasabah.
  14. Nasabah menyetujui dan mengakui keabsahan, kebenaran, atau keaslian bukti instruksi dan komunikasi yang dikirim secara elektronik oleh Bank Sumsel Babel, termasuk dokumen dalam bentuk catatan komputer atau bukti transaksi yang dijalankan oleh Bank Sumsel Babel, hasil print out komputer, salinan atau bentuk penyimpanan informasi yang lain yang terdapat pada Bank Sumsel Babel. Semua sarana dan atau dokumen tersebut merupakan satu-satunya alat bukti yang sah dan mengikat atas transaksi-transaksi perbankan yang dilakukan oleh Nasabah melalui aplikasi Bank Sumsel Babel Mobile, kecuali Nasabah dapat membuktikan sebaliknya.
  15. Dengan melakukan transaksi melalui aplikasi Bank Sumsel Babel Mobile, Nasabah mengakui semua komunikasi dan instruksi dari Nasabah yang diterima Bank Sumsel Babel akan diperlakukan sebagai alat bukti yang sah meskipun dokumen tidak dibuat secara tertulis dan atau dokumen tidakditandatangani oleh Nasabah dan Bank Sumsel Babel.
  16. Bank Sumsel Babel memberlakukan limit transaksi harian untuk transaksi finansial melalui aplikasi Bank Sumsel Babel Mobile.
  17. Operator Seluler berhak mengenakan biaya kepada Nasabah untuk setiap transaksi, baik yang berhasil maupun yang tidak berhasil dilakukan.
  18. Kerugian yang ditimbulkan atas kesalahan dan/atau kelalaian nasabah atas penggunaan layanan Bank Sumsel Babel Mobile sepenuhnya merupakan tanggung jawab nasabah dan Bank tidak berkewajiban untuk memberikan ganti rugi.
  19. Kerugian yang setelah diinvestigasi merupakan kesalahan internal Bank maka Bank akan mengganti seluruh kerugian yang ditimbulkan.

D. ID PENGGUNA, KATA SANDI, MPIN, OTP DAN KEWAJIBAN NASABAH

  1. Kata Sandi dan MPIN hanya boleh digunakan oleh Nasabah yang bersangkutan.
  2. Nasabah wajib merahasiakan MPIN dan Kata Sandi dengan cara ;

3.  Untuk keamanan nasabah, maka;

a.        OTP berlaku maksimum 5 menit;

b.          nasabah tidak diperkenankan login dengan akun Bank Sumsel Babel Mobile yang sama pada HP berbeda; dan

c.          Nasabah dibatasi untuk input salah ID Pengguna, kata sandi,  MPIN dan OTP maksimum sebanyak 3 (tiga) kali, jika telah melebihi batas maksimum kesalahan maka akun akan otomatis terblokir.

4.  Segala penyalahgunaan MPIN dan Kata Sandi merupakan tanggung jawab nasabah sepenuhnya. Nasabah dengan ini membebaskan Bank Sumsel Babel dari segala tuntutan yang mungkin timbul, baik dari pihak lain, maupun nasabah sendiri sebagai akibat penyalahgunaan MPIN dan Kata Sandi.

5.      Penggunaan MPIN dan Kata Sandi pada aplikasi Bank Sumsel Babel Mobile mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan perintah tertulis yang ditandatangani oleh nasabah.

6.        Nasabah setiap saat dapat mengubah MPIN dan Kata Sandi melalui aplikasi Bank Sumsel Babel Mobile.

7.    Apabila SIM Card atau HP milik nasabah hilang/ dicuri/ dipindahtangankan kepada pihak lain, Nasabah harus memberitahukan hal tersebut kepada kantor Cabang/ Cabang Pembantu/ Kas Bank Sumsel Babel terdekat atau melalui Call Center 1500711 untuk dilakukan pemblokiran. Segala insruksi transaksi berdasarkan penggunaan nomor HP, MPIN dan Kata Sandi yang terjadi sebelum pemberitahuan dari nasabah kepada pihak Bank Sumsel Babel merupakan tanggung jawab Nasabah sepenuhnya.


E. PEMBLOKIRAN AKUN BANKSUMSEL BABEL MOBILE BANKING


1.      Pemblokiran layanan Bank Sumsel Babel mobile dapat dilakukan;

a.  atas permintaan nasabah; atau

b.  oleh sistem karena nasabah melakukan kesalahan penginputan MPIN dan/ atau Kata Sandi (Password) sebanyak 3 (tiga) kali.

2.       Nasabah dapat melakukan pemblokiran Bank Sumsel Babel mobile atas melalui Call Center di nomor 1500711 atau melalui petugas Customer Service di Kantor Cabang/ Cabang Pembantu/ Kas terdekat.

3.      Untuk membuka blokir/ mengaktifkan kembali akun Bank Sumsel Babel mobile, nasabah dapat mendatangi customer service di Kantor Cabang/ Cabanag Pembantu/ Kas terdekat serta melakukan aktivasi ulang melalui aplikasi Bank Sumsel Babel mobile.


F. BIAYA-BIAYA


1.       Nasabah berkewajiban membayar kepada Bank Sumsel Babel semua biaya yang timbul akibat penggunaan Aplikasi Bank Sumsel Babel Mobile yang meliputi biaya transaksi, pajak dan biaya lainnya.

2.      Pembayaran atas segala biaya yang timbul sehubungan dengan penggunaan Aplikasi Bank Sumsel Babel Mobile akan langsung didebet oleh Bank Sumsel Babel melalui Rekening.

3.       Bank Sumsel Babel, dengan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Nasabah, berhak atas pertimbangannya sendiri mengubah, menambah atau menarik jenis - jenis biaya yang akan dikenakan oleh Bank Sumsel Babel terhadap Nasabah untuk setiap kali transaksi perbankan melalui Aplikasi Bank Sumsel Babel Mobile.

4.      Nasabah berkewajiban membayar seluruh biaya termasuk pajak - pajak yang ditentukan sesuai dengan ketentuan Undang - undang maupun peraturan/ketentuan pemerintah yang menjadi kewajiban Nasabah.

G. FORCE MAJEURE

Dalam hal Bank Sumsel Babel tidak dapat melakukan instruksi dari nasabah, baik sebagian maupun seluruhnya karena kejadian-kejadian atau hal-hal diluar kekuasaan atau kemampuan Bank Sumsel Babel, termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, perang, huru-hara, peralatan/ sistem/ transmisi dalam keadaan tidak berfungsi, terjadinya gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, adanya kebijakan pemerintah yang melarang Bank Sumsel Babel memberikan layanan, serta kejadian-kejadian atau hal-hal lain diluar kekuasaan atau kemampuan Bank Sumsel Babel, maka nasabah dengan ini membebaskan Bank Sumsel Babel dari segala macam tuntutan apa pun dan dalam bentuk apapun.


H. LAIN-LAIN


1.       Jika nasabah menghadapi permasalahan yang berkaitan dengan SIM Card, jaringan operator seluler, jaringan internet pada HP, tagihan penggunaan dari Operator Seluler, biaya SMS, dan value added service Operator Seluler, maka nasabah harus menghubungi Operator seluler yang bersangkutan untuk mengatasinya.

2.       Bank Sumsel Babel dapat mengubah syarat dan ketentuan penggunaan Aplikasi Bank Sumsel Babel Mobile ini setiap saat dengan pemberitahuan kepada nasabah melalui sarana informasi yang dianggap Bank baik.

3.     Nasabah dengan ini menyatakan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Aplikasi Bank Sumsel Babel Mobile beserta peraturan-peraturan yang berlaku di Bank Sumsel Babel, termasuk setiap perubahannya, yang akan diberitahukan oleh Bank Sumsel Babel kepada nasabah melalui sarana informasi yang dianggap Bank baik.



 

Internet Banking Personal Internet Banking Corporate Pengaduan Online Hubungi Kami