KOMPETISI KARYA JURNALISTIK DAN VIDEO KONTEN
BANK SUMSEL BABEL TAHUN 2026
TENTANG KEGIATAN
Kompetisi ini merupakan bentuk apresiasi Bank Sumsel Babel kepada insan pers melalui kompetisi karya jurnalistik dan kepada masyarakat umum melalui kategori konten video non-jurnalistik. Tujuan kegiatan ini sebagai salah satu upaya mendorong lahirnya karya yang edukatif, faktual dan bertanggung jawab mengenai peran bank daerah dalam pembangunan ekonomi regional.
Dalam penyelenggaraan kompetisi ini akan menggunakan skema apresiasi Finalis Top 20 untuk setiap kategori. Inisiatif ini menjadi bentuk penghargaan awal sekaligus proses kurasi untuk menjaring karya-karya jurnalistik dan video konten terbaik dari seluruh penjuru Indonesia.
Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan menjunjung tinggi independensi pers, prinsip Good Corporate Governance (GCG), serta kepatuhan terhadap regulasi dan etika profesi yang berlaku.
TEMA UTAMA
"KIPRAH BANK SUMSEL BABEL DALAM MENDORONG PEMBANGUNAN DAN PENGUATAN PEREKONOMIAN DAERAH"
SUBTEMA (OPSIONAL & TERBUKA)
1. Dukungan Bank Sumsel Babel terhadap UMKM dan ekonomi kerakyatan
2. Inklusi dan literasi keuangan di Sumatera Selatan & Bangka Belitung
3. Transformasi dan inovasi layanan perbankan daerah
4. Tata kelola, keberlanjutan, dan peran strategis Bank Daerah
SYARAT DAN KETENTUAN
1. KATEGORI LOMBA
• Karya Tulis Jurnalistik
• Karya Foto Jurnalistik
• Karya Konten Video *)
2. PESERTA
• Wartawan/jurnalis aktif di media cetak, online, atau elektronik yang berbadan hukum dan terverifikasi Dewan Pers serta memiliki kartu pers yang masih berlaku;
• *) Khusus Konten Video: Video Content creator, mahasiswa/pelajar, praktisi komunikasi kreatif, dan masyarakat umum. Termasuk Jurnalis diperbolehkan ikut sebagai individu, dengan syarat tidak menggunakan atribut media, tidak mengatasnamakan redaksi dan karya tidak berbentuk paket berita jurnalistik.
3. KETENTUAN UMUM
a. Kompetisi Karya Bank Sumsel Babel 2026 terdiri atas beberapa kategori lomba, dengan ketentuan kepesertaan yang berbeda sesuai karakter masing-masing kategori.
1) Kategori Karya Tulis Jurnalistik dan Foto Jurnalistik terbuka bagi wartawan/jurnalis aktif yang bekerja pada media cetak, media daring (online), televisi, atau radio.
2) Kategori Video Konten terbuka bagi content creator, mahasiswa/pelajar, praktisi komunikasi kreatif, dan masyarakat umum.
Jurnalis diperbolehkan mengikuti kategori Video Konten sebagai individu, dengan ketentuan:
a) tidak menggunakan atribut media,
b) tidak mengatasnamakan redaksi,
c) karya tidak berbentuk paket berita jurnalistik.
b. Kompetisi ini terbuka bagi peserta di wilayah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.
c. Kompetisi ini tidak dipungut biaya apa pun (gratis) dan tidak berlaku untuk seluruh pegawai Bank Sumsel Babel.
d. Peserta wajib mengisi formulir lengkap pengumpulan karya.
e. Melampirkan berkas/file data diri, karya, dan berkas pendukung lainnya pada form :
1) Data diri lengkap dan jelas
2) Scan atau hasil foto KTP/SIM, ID Pers, dan NPWP
3) Karya jurnalistik yang dilombakan
4) Bukti siar
a) Media cetak: kliping atau hasil foto/screen capture/scan halaman berita (PDF/JPG)
b) Media online dan TV: link URL halaman situs berita dan hasil screen capture halaman berita
f. Khusus kategori jurnalistik, peserta merupakan wartawan aktif yang dibuktikan dengan kartu pers yang masih berlaku.
g. Media tempat peserta kategori jurnalistik bernaung harus berbadan hukum dan terverifikasi Dewan Pers.
h. Setiap peserta dapat mengikuti satu atau lebih kategori lomba sesuai ketentuan yang berlaku pada masing-masing kategori.
i. Jumlah karya yang dikirimkan minimal 5 (lima) karya untuk masing-masing kategori lomba yang diikuti.
j. Setiap karya yang diikutsertakan harus merupakan karya yang diproduksi dan dipublikasikan sesuai ketentuan kategori lomba.
k. Karya jurnalistik yang diikutkan dalam lomba ini adalah karya jurnalistik berbahasa Indonesia.
l. Semua jenis karya yang dikirimkan harus sesuai tema, tidak mengandung unsur SARA, dan memenuhi standar kode etik jurnalistik.
m. Batas waktu pendaftaran dan penyerahan karya jurnalistik kepada panitia adalah 30 Juni 2026 pukul 15.00 WIB.
n. Segala bentuk klaim kepemilikan dari pihak lain atas suatu karya peserta sepenuhnya merupakan tanggung jawab peserta. (Hal ini terkait dengan model/property release, apabila dalam karya foto peserta terdapat subjek manusia dan atau properti milik pihak lain).
o. Apabila di kemudian hari diketahui terjadi pelanggaran atas syarat dan ketentuan ini, maka panitia berhak membatalkan kemenangan dan hadiah dapat ditarik kembali.
p. Panitia berhak melakukan verifikasi administrasi serta diskualifikasi terhadap peserta atau karya yang tidak memenuhi ketentuan.
q. Keputusan Dewan Juri bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.
r. Dengan mengirimkan karya untuk mengikuti kompetisi ini, berarti peserta dianggap memahami dan mematuhi seluruh ketentuan dan peraturan yang dibuat oleh panitia.
s. Bank Sumsel Babel dapat menggunakan karya peserta (baik secara utuh maupun mengutip materi di dalamnya) sebagai bagian dari publikasi non-komersilnya, seperti penerbitan keperluan internal Perusahaan (contohnya annual report; kalender; infografis; brosur program atau informasi pelayanan) dan publikasi terbatas pada media sosial Bank Sumsel Babel dengan tetap mencantumkan nama penulis/fotografer/jurnalis/pembuat karya.
4. KETENTUAN KHUSUS
a. KETENTUAN KHUSUS KATEGORI LOMBA KARYA TULIS JURNALISTIK
Kategori Karya Tulis Jurnalistik diperuntukkan bagi tulisan berbasis fakta yang diproduksi dan dipublikasikan sebagai produk redaksi media massa berbadan hukum, serta disusun sesuai Kode Etik Jurnalistik.
1) Bentuk karya: berita, feature, analisis, atau laporan mendalam.
2) Bersifat faktual, terverifikasi, berimbang, dan akurat.
3) Bukan opini personal, advertorial, press release, atau konten berbayar/bersponsor.
4) Isu ekonomi dan pembangunan daerah.
5) Literasi dan inklusi keuangan.
6) Peran dan kebijakan perbankan daerah dalam kepentingan publik.
7) Wajib telah tayang di media cetak atau media daring berbadan hukum.
8) Dalam periode yang ditetapkan panitia.
9) Disertai bukti publikasi (tautan atau kliping).
10) Wartawan/jurnalis aktif (tetap, kontributor, atau lepas) yang berafiliasi dengan media berbadan hukum.
11) Tidak terbuka bagi content creator, influencer, blogger pribadi, praktisi PR, atau individu non-jurnalis.
b. KETENTUAN KHUSUS KATEGORI LOMBA FOTO JURNALISTIK
Kategori Foto Jurnalistik diperuntukkan bagi karya foto yang merekam peristiwa nyata secara faktual, dipublikasikan sebagai produk redaksi media massa berbadan hukum dan disusun sesuai prinsip serta etika jurnalistik.
1) Karya berupa foto tunggal atau foto cerita (photo essay).
2) Mengandung nilai berita dan kepentingan publik.
3) Disertai caption yang informatif dan akurat.
4) Bukan foto ilustrasi, komersial, iklan, atau rekayasa.
5) Tidak dimanipulasi secara berlebihan hingga mengubah fakta.
6) Olah digital diperbolehkan sebatas perbaikan kualitas foto (contras, hue, cropping, dodging, burning, saturation, level, curve, noise reduction/dust removing).
7) Wajib telah tayang di media cetak atau media daring berbadan hukum.
8) Disertai bukti publikasi.
9) Unggahan media sosial tidak dikategorikan sebagai publikasi jurnalistik.
10) Fotografer jurnalistik atau wartawan yang berkontribusi pada media berbadan hukum (tetap, kontributor, atau lepas).
11) Tidak terbuka bagi content creator, fotografer komersial, praktisi PR, atau individu non-jurnalis.
c. KETENTUAN KHUSUS KATEGORI LOMBA VIDEO KONTEN
Kategori Video Konten diperuntukkan bagi karya audiovisual digital yang bersifat edukatif, informatif, dan komunikatif, dengan pendekatan kreatif khas platform digital.
1) Bukan karya jurnalistik konvensional dan bukan laporan berita;
2) Berbentuk komunikasi publik berbasis visual;
3) Disusun secara naratif, tematik, atau storytelling kreatif;
4) Mengutamakan kejelasan pesan, relevansi isu, dan pemahaman audiens;
5) Berbasis data dan fakta, tidak bersifat iklan atau promosi komersial;
6) Durasi video 30 detik sampai 60 detik. Lebih dari 60 detik langsung diskualifikasi;
7) Dapat ditayangkan di Instagram, TikTok, YouTube, atau platform digital lainnya;
8) Orientasi vertikal atau horizontal;
9) Durasi pendek hingga menengah, tunggal atau serial;
10) Content creator, mahasiswa/pelajar, praktisi komunikasi kreatif, dan masyarakat umum di wilayah Sumatera Selatan dan bangka Belitung;
11) Jurnalis diperbolehkan ikut sebagai individu, dengan syarat:
a) tidak menggunakan atribut media,
b) tidak mengatasnamakan redaksi,
c) karya tidak berbentuk paket berita jurnalistik.
5. METODE PENGUMPULAN KARYA
a. Pengumpulan karya dilakukan secara daring (online) melalui dan dikirimkan ke Email karyajurnalistikbanksumselbabel@gmail.com
b. Metode pengumpulan karya per kategori adalah sebagai berikut:
1) Karya Tulis Jurnalistik
Mengunggah tautan (link) artikel yang telah dipublikasikan di media massa berbadan hukum atau file PDF kliping yang disertai tautan media asal.
2) Foto Jurnalistik
Mengunggah file foto beresolusi tinggi, disertai tautan publikasi di media massa serta keterangan foto (caption) yang informatif dan akurat.
3) Video Konten (Non-Jurnalistik)
Mengunggah tautan (link) video yang ditayangkan pada platform digital (seperti Instagram, TikTok, YouTube, atau platform digital lainnya), bukan video yang diproduksi dan dipublikasikan sebagai produk redaksi media jurnalistik.
Pengiriman file video diperbolehkan apabila diminta secara khusus oleh panitia.
c. Seluruh karya wajib disertai:
1) Formulir Pendaftaran dan Pengumpulan Karya, Download Formulir Peserta
2) Bukti publikasi atau penayangan sesuai kategori,
3) Surat pernyataan keaslian karya,
4) Identitas peserta
(khusus kategori jurnalistik disertai identitas media).
d. Karya yang dikirimkan tidak sesuai kategori, di luar mekanisme resmi, atau melewati batas waktu pendaftaran tidak akan diproses.
6. LINIMASA SINGKAT
a. Periode I : Karya yang di publish periode Januari – Juni 2026
• Indiaktor Penilaian : verifikasi administrasi, kesesuaian kategori, dan penilaian substansi awal oleh Kurator;
• Minggu ke-1 bulan Juli 2026 : Penentuan Finalis Top 20 setiap kategori;
• @ Top 20 setiap kategori akan mendapatkan hadiah.
b. Periode II : Karya terbaru Top 20 yang dipublish periode Juli – Oktober 2026
• Indiaktor Penilaian : Penilaian mendalam untuk penetapan Juara I, II, dan III setiap kategori;
• Minggu ke-1 November 2026 : penetapan/pengumuman Juara I, II, dan III setiap kategori;
• @ Top 3 setiap kategori akan mendapatkan hadiah.
7. DEWAN JURI
• Praktisi Jurnalistik
• Perwakilan Organisasi Pers
• Akademisi
8. KRITERIA PENILAIAN
Penilaian dilakukan secara objektif, independen, dan profesional oleh Dewan Juri. Kriteria penilaian dibedakan sesuai kategori lomba, sebagaimana praktik umum lomba jurnalistik nasional.
a. Kriteria Penilaian Kategori Karya Konten Video
• Akurasi & relevansi informasi: 20%
• Nilai edukasi & literasi publik: 25%
• Kejelasan pesan & alur cerita: 20%
• Kreativitas penyajian: 15%
• Kualitas visual & audio: 10%
• Tanggung jawab konten (non-iklan, non-hoaks): 10%
Total: 100%
b. Kriteria Penilaian Kategori Karya Foto Jurnalistik
• Keaslian peristiwa & konteks visual: 25%
• Nilai kepentingan publik: 20%
• Kekuatan cerita visual & caption: 20%
• Kualitas teknis foto (tanpa manipulasi berlebih): 15%
• Orisinalitas momen: 10%
• Etika foto jurnalistik: 10%
Total: 100%
c. Kriteria Penilaian Kategori Karya Tulis Jurnalistik
• Akurasi & verifikasi fakta: 25%
• Nilai kepentingan publik: 20%
• Kedalaman & konteks: 20%
• Kejelasan struktur & bahasa: 15%
• Orisinalitas sudut pandang: 10%
• Etika jurnalistik: 10%
Total: 100%
Catatan Penting:
• Karya yang terbukti melanggar kode etik jurnalistik atau ketentuan lomba dinyatakan gugur secara otomatis.
• Keputusan Dewan Juri bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
CATATAN ADMINISTRATIF
• Batas akhir pendaftaran dan pengumpulan karya 30 Juni 2026 pukul 15.00 WIB
• Setiap peserta wajib mengirimkan minimal 5 (lima) karya untuk setiap kategori yang diikuti
• Formulir dan karya yang tidak lengkap atau tidak sesuai ketentuan tidak akan diproses
• Keputusan Dewan Juri bersifat final dan mengikat