23 November 2022 / Berita
Disela kegiatan ini, Bank Sumsel Babel menyalurkan Zakat pegawai Kantor Pusat kepada 16 Panti Asuhan (PA) dan Yayasan di Kota Palembang sebesar Rp210.850.000, dimana sumber dana dari iuran Bazis karyawan Kantor Pusat sebesar 2,5% dari penghasilan bulanan (gaji) yang diterima pegawai setelah potongan.
Penyerahan diberikan oleh Direksi Bank Sumsel Babel kepada Panti Asuhan, Anak Yatim dan yang berhak menerima bantuan. Setiap panti asuhan yang menerima berbeda-beda karena dihitung sesuai dengan jumlah anak/penghuni dipanti asuhan. agar penyerahan dana zakat merata, yang sudah disalurkan bantuan ditahun ini, tidak dapat lagi ditahun depan.