21 Maret 2019 / Berita
Kamis, 21 Maret 2019, Bank Sumsel Babel bekerja sama dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mengadakan Bimbingan Teknis Program Pengendalian Gratifikasi kepada Pejabat Eksekutif Bank Sumsel Babel, bertempat di Learning Centre Bank Sumsel Babel. Bimbingan Teknis yang dibuka oleh Direktur Pemasaran Bank Sumsel Babel, Antonius Prabowo Argo dihadiri langsung oleh Group Head 4 Gratifikasi Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Agus Priyanto.
Acara ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari korupsi serta mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).