21 Maret 2019 / Berita
Terhitung mulai tanggal 19 Maret sampai dengan 15 April 2019 Pelunasan Biaya Haji untuk tahap pertama telah dapat dibayarkan oleh para calon jamaah haji. Bank Sumsel Babel sebagai salah satu bank yang ditunjuk oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Republik Indonesia siap melayani seluruh calon jamaah haji yang telah melakukan setoran awal/booking seat pada kantor cabang/capem Bank Sumsel Babel Konvensional dan Syariah untuk melakukan pelunasan hajinya di tahun 2019 ini.
Besaran nominal Pelunasan BPIH tahun 2019 untuk jemaah haji embarkasi Palembang sebesar Rp33.429.575,- sedangkan yang bersumber dari TPHD sebesar Rp68.566.804,- (Cfr. Keppres Nomor 8 Tahun 2019 Tanggal 14 Maret 2019)
Pada tahun 2019 ini, jumlah calon jamaah haji yang berhak melakukan pelunasan BPIH pada Bank Sumsel Babel sebanyak 2.515 calon jamaah dari total quota haji di Provinsi Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 8.050 calon jamaah haji (sekitar 31,24%) bila dibandingkan dengan tahun 2018 jumlah jamaah haji yang melakukan pelunasan mengalami peningkatan sebesar 30,69%.
Ditahun ini, layaknya seperti tahun tahun sebelumnya selain souvenir yang diwajibkan oleh Kementerian Agama, Bank Sumsel Babel juga telah menyiapkan souvenir-souvenir tambahan dan guna mengakomodir dan memberikan kemudahan bagi seluruh calon jamaah haji, Bank Sumsel Babel juga menyediakan fasilitas penukaran uang Saudi Arabian Riyal (SAR) dengan berbagai pecahan lengkap mulai dari pecahan terbesar dengan nilai tukar mata uang yang bersaing.