23 November 2022 / Berita
Bank Sumsel Babel turut serta berpartispiasi melaksanakan penyaluran zakatnya, dimana zakat yang diberikan merupakan iuran bazis karyawan Bank Sumsel Babel Kantor Pusat yang disisihkan 2,5 persen dari gaji setiap bulannya.
Pemberian zakat diberikan di 27 panti asuhan yang ada di kota Palembang, dana yang diserahkan ini sebagai cara dari karyawan Bank Sumsel Babel untuk membantu anak yatim piatu dan anak kurang mampu yang diasuh oleh beberapa panti asuhan.
Zakat yang dibagikan berasal dari iuran Bazis karyawan Bank Sumsel Babel Kantor Pusat. Dimana, dana tersebut dikelola sendiri oleh Bank Sumsel Babel Kantor Pusat yang merupakan 40 % iuran Bazis sedangkan 60 % disetorkan kepada Badan Amil Zakat Provinsi Sumatera Selatan.