04 Oktober 2023 / Berita
Bank Sumsel Babel bersama Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara resmi menggelar Penandatanganan Nota Kesepahaman di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Hotel Novotel pada Rabu (04/10).
Kegiatan ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Achmad Syamsudin, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Asep Maryono, SH., Kepala Kejaksaan Negeri se-Bangka Belitung, Perwakilan Kantor Cabang Bank Sumsel Babel se-Bangka Belitung dan tamu undangan lainnya .
Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Achmad Syamsudin menyatakan dirinya sangat menunggu momentum ini karena menjadi kerjasama yang baik untuk menjalani ekonomi melalui sistem perbankan.
Ia juga mengakui jika melalui kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, amanah yang diemban di Bank Sumsel Babel dapat berjalan dengan baik.
“Melalui kerjasama ini kami ingin memberikan kontribusi lebih baik lagi dalam pembangunan daerah khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini dan juga melalui momentum ini kami ingin Bank Sumsel Babel menjadi bank kebanggan masyarakat,” ujar Achmad Syamsudin.
Tak hanya itu, Achmad Syamsudin juga berharap melalui kerjasama dan penandatanganan kesepakatan ini dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum yang ada serta belajar dan diarahkan sehingga menjadi lebih baik dan terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari.
“Ini juga merupakan langkah sinergitas kita bersama sehingga menjadikan Bank Sumsel Babel dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat terus menjaga aset pemerintah daerah dan menjadi kebanggaan di Provinsi masyarakat Kepulauan Bangka Belitung,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan agar jangan sampai ada niat jahat untuk melakukan penyimpangan, karena pada akhirnya akan merusak sistem perbankan dan meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Bank Sumsel Babel.