Sertifikat Deposito
adalah surat berharga atas pengganti yang dikeluarkan oleh Bank Sumsel Babel sebagai bukti simpanan yang dapat diperjual belikan atau dipindah tangankan kepada pihak ketiga (Perusahaan/Perorangan/Pemerintah).
Keunggulan :
Persyaratan & Tata Cara :
1. Pemilik
rekening merupakan Perorangan dan Non Perorangan
2. Memenuhi
dokumen yang dipersyaratkan;
a.
Untuk nasabah Perorangan berupa e-KTP/KK untuk WNI serta Paspor dengan melampirkan KIMS/KITAS/KITAP/KTP WNA/Surat keterangan dari Perusahaan
tempat bekerja.
b.
Untuk Non Perorangan berupa;
1)
Surat
Kuasa penunjukkan pengelolaan rekening
2)
Tanda bukti dari pengurus/pejabat berwenang (berupa
SK, Surat penunjukan, susunan pengurus, persetujuan dewan komisaris sebagaimana
yang diatur dalam AD/ART, akte pendirian dan perubahannya
3)
E-KTP/Passpor pemberi dan penerima kuasa.
4)
Akte pendirian dan perubahannya
5)
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)
6)
Dokumen perizinan berupa Nomor Induk Berusaha (NIB)
dan izin/Sertifikat Standar sesuia ketentuan yang berlaku.
7) NPWP
3. Mengisi
dan menandatangani Formulir Permohonan dan Persetujuan Pembukaan Rekening.
Suku Bunga :