Setiap janji yang bersifat irrevocable (tidak dapat dibatalkan secara sepihak) dan oleh karenanya merupakan janji pasti dari Bank Pembuka (Issuing Bank) untuk melakukan pembayaran (honor) atas presenasi dokumen yang sesuai degnan persyaraan dan kondisi LC/SKBDN
Nama Penerbit
PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung
Fasilitas
Meningkatkan Citra Perusahaan Anda
Memperlancar Transaksi Bisnis yang disebabkan oleh ketidakpercayaan para Pihak
Dapat dipergunakan untuk transaksi Domestik maupun Internasional
Jenis Valuta IDR maupun Valas
Risiko
Risiko Gagal Bayar dapat terjadi jika adanya kesalahan atau ketidaksesuaian dokumen.
Nasabah bisa terkena risiko fluktuasi nilai tukar yang bisa menyebabkan pembayaran yang lebih tinggi atau lebih rendah dari yang diantisipasi.
Risiko ketidakstabilan politik, perubahan kebijakan pemerintah, atau krisis ekonomi di negara tempat bank atau eksportir beroperasi bisa memengaruhi kemampuan pembayaran atau eksekusi LC
Persyaratan
ADVISING LETTER OF CREDIT
Syarat & ketentuan :
Penjual dan pembeli menandatangani sales contract
mengajukan aplikasi pembukaan LC denganbtenor : atSight/Usance/DeferredPayment/UPAS kepada Issuing Bank
Issuing Bank menerbitkan LC dan menyebutkan Advice Through Bank Sumsel Babel JKT/KAP/PangkalPinang/TanjungPandan
Bank Sumsel Babel menyampaikan original LC at Sight/Usance/DeferredPayment/UPAS kepada Beneficiary (Seller/Exporter)
Negosiasi LC Ekspor Syarat & ketentuan :
Penjual dan pembeli menandatangani sales contract dengan tenor of payment adalah at Sight
mengajukan aplikasi pembukaan LC at Sight kepada Issuing Bank
Issuing Bank menerbitkanLC at Sight dan diterima oleh Bank Sumsel Babel (Negotiating Bank)
Bank Sumsel Babel menyampaikan original LC atSight kepada Beneficiary (Seller/Exporter)
Beneficiary (seller/Exporter) mengapalkan barang sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang terdapat di dalam LC ke Importer
Beneficiary (Seller/Exporter) mempresentasikan dokumen ekspor kepada Bank Sumsel Babel
Bank Sumsel Babel Mengkredit Rekening Debitur, bila dokumen clean atau setelah akseptasi dari Issuing Bank bila dokumen under discrepancies
Bank Sumsel Babel mengirimkan dokumen ekspor dengan Schedule of Remittance dan memerintahkan Issuing Bank untuk mengirmkan proceeds ekspor kepada Rekening Bank Sumsel Babel yang ditunjuk
Confirmation LC : Syarat & Ketentuan :
Penjual dan pembeli menandatangani sales contract
Issuing Bank menerbitkan LC dan mengadviskannya melalui Bank Sumsel Babel, serta meminta Bank Sumsel Babel untuk meng-confirmed LC tersebut
Bank Sumsel Babel menyampaikan original LC kepada Beneficiary (Seller/Exporter) dengan surat pengantar
Biaya
Sesuai Ketentuan ALCO
Informasi Tambahan
Macam - macam produk LC:
Transfer LC
Back to Back LC
Pre Export Financing
LC Impor terdiri dari:
Penerbitan LC
Red Clause LC
Penerbitan LC-UPAS
FAQ
Mengapa Memilih Penerusan/ Advising SBLC/SKBDN/LC di Bank Sumsel Babel :