Pesirah Bisnis adalah produk tabungan
dari Bank Sumsel Babel yang dibuat untuk para pelaku bisnis (entrepreneur) dengan berbagai fitur dan
layanan yang memudahkan para pelaku
bisnis dalam bertransaksi.
Keuntungan :
Tabungan dengan suku bunga tinggi yang dibutuhkan oleh pebisnis.
Memiliki fasilitas Auto Sweep, yaitu fasilitas autotransfer
(pemindahan dana secara otomatis) dari rekening tabungan Pesirah Bisnis ke
rekening Giro pada saat dana di rekening giro tidak mencukupi transaksi debit.
Memiliki fasilitas untuk optimalisasi dana dimana
pemilik rekening dapat menentukan maksimum saldo pada rekening giro, sehingga
jika pada akhir hari saldo rekening giro melebihi maksimum saldo yang
ditentukan, maka secara otomatis kelebihan dana tersebut akan ditransfer ke
rekening Tabungan Pesirah Bisnis.
Buku tabungan Pesirah Bisnis dilengkapi dengan
informasi mutasi yang memuat deskripsi dan keterangan transaksi yang jelas dan
lengkap.
Diikutsertakan dalam undian berhadiah tabungan
Pesirah yang diundi per cabang sehingga kesempatan menang lebih besar.
Dilengkapi dengan layanan transaksi menggunakan
kartu ATM-Debit dan layanan e-Banking berupa SMS Banking, Mobile Banking dan
Internet Banking.
Fasilitas Kartu ATM Pesirah Bisn?i?s (emas dan
platinum) memiliki limit belanja dan transfer per hari yang lebih besar.
Persyaratan :
Menggunakan jenis mata uang rupiah.
Pemilik rekening tabungan Pesirah Bisnis adalah :
Perorangan, yaitu orang
pribadi yang memiliki usaha atau usaha perorangan (toko, bengkel, Usaha
Dagang/UD, dsb.
Non
Perorangan, (Badan Usaha dan Non Badan Usaha)
Membawa
dokumen berupa;
Nasabah Perorangan : e-KTP/KK untuk WNI serta Paspor
dengan melampirkan KIMS/KITAS/KITAP/KTP WNA/Surat keterangan dari Perusahaan
tempat bekerja.
Nasabah Non Perorangan berupa :
Surat Kuasa penunjukkan pengelolaan rekening
Tanda
bukti dari pengurus/pejabat berwenang (berupa SK, Surat penunjukan, susunan
pengurus, persetujuan dewan komisaris sebagaimana yang diatur dalam AD/ART,
akte pendirian dan perubahannya
E-KTP/Passpor pemberi dan penerima kuasa.
Akte
pendirian dan perubahannya
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)
Dokumen perizinan berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin/Sertifikat
Standar sesuia ketentuan yang berlaku.
NPWP
Mengisi dan menandatangani Formulir Permohonan dan
Persetujuan Pembukaan Rekening.