Giro Demang adalah Simpanan dana pihak ketiga dalam bentuk Giro yang mendapat fasilitas khusus dan dapat dipindahbukukan kedalam penempatan Deposit On Call (DOC).
Fasilitas dan keunggulan GIRO DEMANG
Fax on Demand
SMS Banking
Phone Banking
SVS (Signature Verification System)
Kartu ATM Bank Sumsel Babel (optional)
Dapat dialihkan ke dalam bentuk penempatan Deposit On Call, dengan tingkat suku bunga yang berlaku di Pasar Uang antar Bank
Syarat Pembukaan Rekening Giro
KTP/SIM, dll (WNI) atau Paspor (WNA) dan pas photo ukuran 2x3 cm
Kantor Cabang atau Perwakilan suatu Perusahaan, diperlukan surat pengantar/penunjukan sebagai Pemimpin Kantor Cabang atau Surat Kuasa Notariil yang dikeluarkan oleh kantor pusat nya dan dilengkapi akte pendirian kantor puastnya
Mencantumkan contoh tanda tangan pada Kartu Contoh Tanda Tangan (KCT)
Menyampaikan contoh stempel perusahaan bagi Nasabah Badan Usaha berbentuk badan hukum pada KCT
Biaya Administrasi dan Denda
Pemegang rekening akan dikenakan biaya administrasi yang ditentukan oleh ALCO
Pembebanan denda dilakukan terhadap :
Penolakan kliring karena saldo tak cukup
Penolakan kliring karena tidak memenuhi syarat formal
Pembatalan Bilyet Giro yang dilaksanakan melebihi waktu 70 hari dari tanggal penarikan/efektif/kadaluarsa
Saldo gito lebih kecil dari saldo umum
Rekening Koran (RK)
Penerbitan REkening Koran (RK) dapat dilakukan dengan menggunakan fasilitas FAx on Demand
Untuk mengetahui posisi minimal Giro Demang, Nasabah dapat menggunakan faislitas ATM, SMS Banking dan Phone Banking
Jasa GIRO DEMANG
Jasa giro dihitung secara otomatis oleh sistem
Perhitungannya dan pengkreditan jasa giro kedalam masing-masing rekening nasabah dilakukan secara otomatis oleh sistem
Khusus untuk giro Demang yang memiliki saldo terendah diatas Rp. 7.500.000,- atas jasa gironya dikenakan PPh sebagaimana ketentuan yang berlaku dan langsung dipotong oleh Bank Pemungut