Giro Demang
a. Definisi/Pengertian
Giro Demang adalah simpanan dana pihak ketiga dalam bentuk giro yang mendapatkan fasilitas khusus dan dapat dipindahbukuan kedalam bentuk penempatan Deposit On Call.
b. Keunggulan
- Sarana transaksi pembayaran dan penarikan yang flexible menggunakan cek/bilyet giro/sarana perintah pembayaran lainnya.
- Dapat dialihkan dalam penempatan DOC.
- Nasabah perorangan dapat memanfaatkan layanan transaksi menggunakan kartu ATM-Debit dan layanan e-Banking berupa SMS Banking, Mobile Banking dan Internet Bangking
c. Persyaratan & Tata Cara Pembukaan Rekening
- Pemilik rekening merupakan perorangan
- Tidak termasuk dalam Daftar Hitam Nasional (DHN)
- Tidak termasuk dalam Daftar Kredit Macet
- JIka calon giran berbentuk non perorangan, maka bentuk hukumnya harus jelas.
- Memenuhi dokumen yang disyaratkan berupa e-KTP/KK untuk WNI serta Paspor dengan melampirkan KIMS/KITAS/KITAP/KTP WNA/Surat keterangan dari Perusahaan tempat bekerja.
- Mengisi dan menandatangi Formulir Permohonan dan Persetujuan Pembukaan Rekening.
- Melakukan setoran awal;
- Perorangan Rp 1.000.000,-
- Badan/Giro Masyarakat Rp 1.500.000,-
- Perorangan Rp 1.000.000,-
- Badan/Giro Masyarakat Rp 1.500.000,-
d. Biaya
- Biaya Administrasi Bulanan
- Perorangan Rp 15.000,-
- Badan Usaha/Swasta Rp 15.000,-
- Pemerintah dan Dinas GRATIS
- Denda di Bawah Saldo Minimum
- Perorangan Rp 15.000,-
- Badan Usaha/Swasta Rp 15.000,-
- Pemerintah dan Dinas GRATIS
- Perorangan Rp 25.000,-
- Badan Usaha/Swasta Rp 25.000,-
- Pemerintah dan Dinas GRATIS
- Biaya Cetak Rekening Koran atas Permintaan
-Perorangan Rp 15.000,-
- Badan Usaha/Swasta Rp15.000,-
- Pemerintah dan Dinas GRATIS
- Giro USD/Valas USD 0.50/Lembar
- Giro JPY JPY 40.00/Lembar
- Pembelian Cek dan Bilyet Giro
- Isi 10 lembar ditera materai Rp 120.000,-
- Isi 25 lembar ditera materai Rp 300.000,-
- Penolakan Cek atau Bilyet Giro (Counter/Kliring) Rp 25.000,-
- Denda Pembatalan Cek Rp 25.000,-
- Tambahan Biaya Penolakan Cek/Bilyet Giro Rp 100.000,-
e. Suku Bunga
- Rp 0 - Rp 50 Juta 0,00%
- Rp 50 juta - <Rp 250 Juta 0,50% >
- Rp 250 Juta - <Rp 500 Juta 1,00%
- Rp 500 Juta - <Rp 5 Milliar 1,50%
- >Rp 5 Miliar 1,90%