Kerja sama penyaluran pinjaman kepada atau melalui koperasi dalam rangka pembiayaan kepada nasabah mikro dan kecil serta Konsumstif.
Ketentuan :
1. Maksimum kredit
per end user (anggota koperasi) maksimal Rp250.000.000,-
2. Jangka waktu
a. Kredit modal kerja : maksimal 5 Tahun
b. Kredit investasi : maksimal 15 Tahun