Ketentuan :

  - Penilaian investasi didasarkan pada prinsip pemberian kredit yang sehat

  - Memperhatikan peraturan Pemerintah mengenai AMDAL

  - Jangka waktu maks.15 tahun dengan tetap mempertimbangkan  umur ekonomis asset/barang modal yang dibiayai

  - Memenuhi ketentuan Bankable yang berlaku (persyaratan kredit, agunan)


Syarat : 

·  Akte Pendirian berikut akte perubahannya

·  NPWP

·  Laporan keuangan minimal 2 tahun terakhir

·  Surat Izin Tempat Usaha (SITU)

·  Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

·  Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

·  Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi, Izin Industri, angka pengenal eksportir, dsb (disesuaikan jenis usaha)

·  Kontrak Kerja (khusus usaha konstruksi)

·  Keanggotaan organisasi sesuai jenis perusahaan (bila ada)

·  Jaminan Kredit               


Internet Banking Personal Internet Banking Corporate Pengaduan Online Hubungi Kami