Fasilitas kredit yang tujuan penggunaannya membantu masyarakat untuk memiliki rumah.

 

Jenis KGS :

a.      Kredit Griya Sejahtera Pra Pensiun

b.     Kredit Griya Sejahtera Program (KGS Program) antara lain :

1) Kredit Griya Sejahtera Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Pemerintah (KGS FLPP).

2)     KGS Program Pemerintah lainnya.

 

Ketentuan :

1.    Penerima Kredit :

a.    Masyarakat  berpenghasilan  tetap,  baik  gajinya  dibayarkan  melalui  BankSumsel Babel maupun tidak dibayarkan melalui  Bank Sumsel Babel.

b.     Masyarakat berpenghasilan tidak tetap.

2.    Tabungan :

Debitur diwajibkan membuka tabungan dan menabung dalam rangka pemupukan angsuran kredit serta memelihara saldo tabungan setiap bulan minimal 1 (satu) kali angsuran kredit, dan dapat dipergunakan sebagai cadangan angsuran apabila terjadi tunggakan.

3.    Maksimal kredit

Rp10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah).

4.    Jangka waktu

Maksimal 20 (dua puluh) tahun.

5.    Pemohon kredit adalah nasabah Bank Sumsel Babel yang mengisi Aplikasi  Permohonan  Kredit  Konsumtif  dengan melampirkan :

1)  Copy KTP (suami isteri) yang masih berlaku.

2)  Copy kartu keluarga (KK), surat/akta nikah, surat/akta cerai.

3) Bagi  calon  debitur  yang  belum  menikah  diwajibkan  melampirkan  surat keterangan belum menikah dari pejabat setempat.

4)  Copy  Sertifikat, IMB/IPB, dan PBB.

5)  Copy NPWP (untuk permohonan kredit diatas Rp.50.000.000,-) ; atau SPT Pajak tahun terakhir.

6)  SPT Pajak tahun terakhir.

7)  Data/persyaratan lainnya sesuai kebutuhan proses kredit.

Internet Banking Personal Internet Banking Personal Internet Banking Corporate Internet Banking Corporate  Pengaduan Online Pengaduan Online Hubungi Kami Hubungi Kami