Kenali Produk

Nama Penerbit

Fasilitas

  1. KKB Baru : maksimal 5 (lima) tahun
  2. KKB Bekas : maksimal 4 (empat) tahun
  3. KKB Refinancing : maksimal 4 (empat) tahun
  4. KKB Take Over : maksimal 4 (empat) tahun

Manfaat

 Risiko

Persyaratan & Tata Cara

  1. Masyarakat berpenghasilan tetap, baik gajinya dibayarkan melalui Bank Sumsel Babel maupun tidak dibayarkan melalui Bank Sumsel Babel.
  2. Masyarakat berpenghasilan tidak tetap.
  1. Copy KTP (suami isteri) yang masih berlaku.
  2. Copy kartu keluarga (KK), surat/akta nikah, surat/akta cerai.
  3. Bagi calon debitur yang belum menikah diwajibkan melampirkan surat keterangan belum menikah dari pejabat setempat.
  4. Copy Sertifikat, IMB/IPB, dan PBB.
  5. Copy NPWP (untuk permohonan kredit diatas Rp.50.000.000,-) ; atau SPT Pajak tahun terakhir.
  6. SPT Pajak tahun terakhir.
  7. Data/persyaratan lainnya sesuai kebutuhan proses kredit.

Biaya

Informasi Tambahan


Internet Banking Personal Internet Banking Personal Internet Banking Corporate Internet Banking Corporate  Pengaduan Online Pengaduan Online Hubungi Kami Hubungi Kami