KUR Bank Sumsel Babel

Kredit modal kerja dan/atau investasi kepada debitur individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang produktif dan layak. Salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan menengah (UMKM)yang disalurkan melalui Lembaga Keuangan dengan pola penjaminan. Program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalanusaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

 

Jenis KUR


 

Keunggulan

1. Suku bunga murah hanya 6% efektif per tahun

2. Bebas biaya provisi, administrasi dan asuransi kredit.

3. Proses kredit lebih sederhana dan cepat.

4. Dapat digunakan untuk menambah modal kerja dan investasi usaha.

5. Jaringan Bank Sumsel Babel tersebar di seluruh pelosok Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.

 

Persyaratan KUR

1. Memiliki kegiatan usaha produktif minimal telah berjalan selama 6 bulan (Untuk KUR Mikro dan KUR Kecil)

Khusus untuk KUR Super Mikro, tidak ada pembatasan minimal waktu pendirian usaha, namun bila waktu pendirian usaha kurang dari 6 (enam) bulan harus memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut:

 Mengikuti pendampingan;

 Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau pelatihan lainnya;

 Tergabung dalam Kelompok Usaha: atau

 Memiliki anggota keluarga yang telah mempunyai usaha produktif dan layak.

2. Mempunyai izin usaha yang berlaku

3. Mempunyai rumah tinggal tetap

4. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali KUR pada Penyalur KUR yang sama,  Kredit kepemilikan rumah, Kredit atau leasing kendaraan bermotor roda dua untuk tujuan produktif, Kredit dengan jaminan Surat Keputusan Pensiun, Kartu kredit, Kredit Resi Gudang; dan/atau Kredit Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga dari Bank maupun Lembaga Keuangan Non Bank sesuai dengan definisi pada peraturan perundang-undangan dalam kolektibilitas lancar.

 

Kelengkapan Dokumen

1. Fotocopy KTP pemohon dan suami/istri (bagi yang sudah menikah)

2. Fotocopy Kartu Keluarga

3. Fotocopy Surat Nikah (bagi yang sudah menikah)

4. Fotocopy NPWP (Untuk Plafond >Rp50 juta)

5. Pas Photo (3x4 sebanyak 1 lembar)

6. Fotocopy PBB/Rek. Listrik/Telpon/PDAM

Surat izin usaha mikro dan kecil yang diterbitkan pemerintah daerah setempat dan/atau surat izin lainnya dan/atau SKU

Internet Banking Personal Internet Banking Corporate Pengaduan Online Hubungi Kami