Ketentuan :
  1. Besarnya pinjaman diadasarkan dari TPC, baiya sertifikasi dan IDC
  2. TPC diluar dari IDC mengacu pada satuan biaya/ha yang ditetapkan oleh Kemeterian Perkebunan
  3. Luas Lahan maks. 4 hari /petani peserta
  4. Bentuk Kredit Rekening Koran
  5. Jw : kelapa sawit dan karet maks. 12 th dengan grace period maks. 5 th & karet maks. 7 th
  6. Suku Bunga sesuai ketentuan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan
Internet Banking Personal Internet Banking Corporate Pengaduan Online Hubungi Kami