Adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam khasanah yang kokoh dan tahan api untuk menjaga keamanan barang yang disimpan dan memberikan rasa aman bagi penggunanya.

Jenis dan ukuran SDB

a. Kecil       : 3 X 10 X 12 inch
                      7,62 X 25,4 X 30,48 cm
b. Sedang  : 5 X 10 X 12 inch
                      12,7 X 25,4 X 30,48 cm
c. Besar      : 10 X 10 X 12 inch
                       25,4 X 25,4 X 30,48 cm

jenis dan ukuran lain akan disesuaikan berdasarkan kebutuhan pelayanan.

Syarat dan ketentuan :

Jenis Barang yang disimpan dalam SDB :

  1. Penyewa dapat menyimpan barang dan surat berharga apapun kecuali untuk barang-barang yang dilarang oleh Bank dan peraturan Perundang-undangan yang berlaku
  2. Barang-barang yang dilarang untuk disimpan antara lain :

3. Bank tidak berhak mengetahui jenis barang yang disimpan oleh penyewanya kecuali Bank perlu untuk memeriksa barang tsb

4. Bank tidak bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan barang-barang yang disimpan dalam SDB

Jangka Waktu :

Jangka waktu penyewaan SDB Bank Sumsel Babel adalah 12 bulan dan diperpanjang secara otomatis dan berlaku sampai salah satu pihak mengakhiri perjanjian.



Internet Banking Personal Internet Banking Corporate Pengaduan Online Hubungi Kami